Panja PMN Tetap Merujuk Pada Hasil Audit BPK
Panitia Kerja (Panja) Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dibentuk Komisi VI DPR tetap menjadikan hasil audit BPK sebagai bahan rujukan utama dalam menilai rencana pengembangan bisnis di beberapa BUMN. Komisi VI sudah memetakan kinerja BUMN yang baik dan buruk.
Ditemui usai pertemuan Pimpinan DPR dengan empat Menko di Nusantara IV, Selasa (3/2), Ketua Komisi VI DPR Achmad Hafisz Tohir (Dapil Sumsel I), mengungkapkan, banyak BUMN yang kini terus merugi. Untuk itu, PMN menjadi keniscayaan yang harus dilakukan. “Kita melihat ada beberapa BUMN yang betul-betul kita anggap tidak akan mampu memutar kapital ini menjadi suatu upaya untuk menggerakkan pembangunan, karena kinerja keuangan dan koperasinya sendiri sudah sangat bermasalah,” kata Hafisz.
Anggota F-PAN itu menuturkan, akan ada sepuluh rekomendasi yang nanti akan dikeluarkan Komisi VI. Namun, ia belum bisa merinci rekomendasi itu lebih lanjut. Yang jelas, katanya, ada beberapa BUMN yang dipandang negatif dalam mencari keuntungan sepanjang 3-4 tahun terakhir. “Kita akan menandai merah untuk BUMN seperti itu,” ungkap Hafisz.
Kerugian yang dialami beberapa BUMN tidak selamanya karena aksi korporasi, melainkan dipicu adanya larangan ekspor bahan baku mentah seperti yang dialami PT. Antam. Menurut Hafisz, PT. Antam termasuk yang layak mendapat PMN. Selain itu, ada PT. Krakatau Steel yang sudah tiga tahun merugi karena industri konstruksi dunia, memang, sedang menurun. Untuk itu, Krakatau Steel pantas mendapat PMN sekaligus untuk menjaga saham pemerintah agar tetap menjadi mayoritas.
Beberapa BUMN yang dinilai baik dari hasil pemaparan business planning dan laporan keuangannya, sambung Hafisz, adalah PT. Hutama Karya, PT. Waskita, dan PT. Industri Kapal Indonesia (IKI). Ada PT. Angkasa Pura dan BUMN Perbankan yang juga dinilai baik. (mh)/foto:iwan armanias/parle/iw.